Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011 ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
- Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah.
- Nilai Akhir minimal 5,5
- Nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00
- Tidak ada ujian ulangan.
Dari pembobotan di atas, bila seorang siswa meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus maka ia harus meraih nilai sekolahnya 8.
Karena ( 0,6 x 4 ) + ( 0,4 x 8 ) = 5,6 ( di atas nilai minimal 5,5 )
Jika nilai sekolahnya 7 belum lulus karena :( 0,6 x 4 ) + ( 0,4 x 7 ) = 5,2 ( di bawah nilai minimal 5,5 )
Sehingga dari contoh di atas agar posisinya aman nilai UN adalah 6.Tulisan di atas sebagai gambaran mengenai formula baru untuk penentu kelulusan UN mendatang, sehingga bagi yang membaca ( khususnya orang tua siswa ) akan lebih peduli lagi untuk memotivasi putra putrinya dalam belajar.
Sumber : kemdiknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar