- Berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semua Bidang Keahlian tahun 2008, 2009, atau 2010
- Nilai rata-rata Ujian Tulis [gabungan antara Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Ujian Akhir Sekolah (UAS)] pada Ijazah (untuk lulusan tahun 2008 dan 2009) atau pada Ijazah/Ijazah Sementara/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)/Surat Tanda Lulus (STL) (untuk lulusan tahun 2010) tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
- Bagi pendaftar (calon peserta USM) yang menggunakan ijazah dari sekolah luar negeri, ijazah yang bersangkutan harus disahkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
- Umur berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/Ijazah Sementara/STL/SKHU tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2010 (dalam pengertian bahwa yang lahir sebelum tanggal 1 September 1989 tidak diperkenankan mendaftar).
- Tidak cacat badan dan bebas dari narkoba (narkotika dan obat terlarang).
- Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
- Khusus untuk Program Diploma III dan I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai,ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
- Berjenis kelamin laki-laki;
- Tinggi badan minimal 165 cm;
- Tidak buta warna;
- Bagi yang memiliki mata minus, tingkat minus mata yang diperbolehkan maksimal adalah minus 3 dan tidak silindris;
- Bagi mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis, harus mengikuti dan lulus tes kesehatan dan kebugaran yang tempat pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut.
- Menyetor biaya USM sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening ?Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN? di Bank Mandiri Kantor Cabang Jakarta Bintaro Jaya Nomor Rekening 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;
- Periode penyetoran adalah tanggal 28 April 2010 s.d. 4 Juni 2010;
- Bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;
- Panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
- Bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dan lain-lain);
- Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun;
- Biaya yang ditimbulkan akibat penyetoran uang pendaftaran adalah tanggungan pendaftar (calon peserta ujian).
Selasa, 14 Juni 2011
STAN 2011/2012 Pendaftaran STAN|Pengumuman STAN|USM STAN
Bagi Anda yang akan mengikuti ujian saringan masuk STAN, tentu harus mengetahui syarat-syarat yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar. Dari tahun ke tahun, syarat pendaftaran ujian saringan masuk STAN tidak terlalu banyak berubah. Sebagai bahan persiapan Anda dan gambaran saja, syarat pendaftaran STAN tahun 2010 adalah sebagai berikut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar